Sejarah telah mencatat bahwa Pulau Lombok pernah menjadi wilayah kekuasaan Kerajaan Karang Asem Bali yang berkedudukan di Cakranegara dengan seorang raja bernama Anak Agung Gde Jelantik. Berakhirnya kekuasaan Kerajaan Karang Asem Bali di Pulau Lombok setelah datangnya Belanda pada Tahun 1891, dimana Belanda pada waktu itu ingin menguasai Pulau Lombok dengan dalih pura-pura membantu rakyat Lombok yang dianggap tertindas oleh Pemerintahan Raja Lombok yaitu Anak Agung Gede Jelantik.
Pada masa kekuasaan Raja Lombok yaitu Anak Agung Gde Jelantik, wilayah Desa kedawung ( Dusun Mangsit, Kerandangan, kedawung dan Dusun Loco) masih bergabung dengan Desa Senteluk yang sekarang menjadi Desa Meninting . Sedangkan pada tahun 1962 Desa Senteluk pecah menjadi 2 (Dua) desa yaitu Desa Meninting dan Desa kedawung dan Dusun Mangsit,Kerandangan,kedawung dan Dusun Loco bergabung ke Desa kedawung.
Pemberian nama Desa kedawung pada waktu itu yang lazim disebut dengan Pemusungan/Kepala Desa kedawung berdasarkan hasil musyawarah nama kedawung diambil dari nama tempat yang amat terkenal yaitu Makam kedawung yang sampai saat ini banyak dikunjungi oleh masyarakat Pulau Lombok pada khususnya dan Masyarakat Nusa Tenggara Barat pada umumnya.
Pada tahun 2001 Desa kedawung dimekarkan menjadi 2 (dua) yaitu Desa kedawung (sebagai Desa Induk) dan Desa kedawung (sebagai Desa Persiapan) dengan SK.Bupati No : 30 Tahun 2001 tanggal 17 Mei 2001, yang pada waktu itu yang menjadi pejabat Kepala Desa kedawung ialah H. ARIF RAHMAN, S.IP., dengan jumlah dusun sebanyak 3 dusun, yaitu :
1. Dusun kedawung
2. Dusun Kerandangan
3. Dusun Mangsit
Selanjutnya pada tanggal 30 Juli 2003 Pejabat Kepala Desa kedawung dari H. ARIF RAHMAN, S.IP diganti oleh Saudara ARIFIN dengan SK. Bupati Lombok Barat No : 409/66/pem/2003. Berhubung Desa kedawung masih bersifat Desa Persiapan, maka berdasarkan hasil musyawarah desa, tertanggal 15 Desember 2003 , maka pada tanggal 22 Desember 2003 Desa kedawung mengadakan Pemilihan Kepala Desa devinitif yang pertama kali dipimpin oleh HAJI JUNAIDI terpilih dengan SK. Bupati Lombok Barat No :01/01/Pem/2004 tertanggal 2 Januari 2004 sampai pada tahun 2008.
Selanjutnya pada tahun 2008, Desa kedawung mengadakan pemilihan Kepala Desa kedawung yang kedua dan dimenangkan oleh Bapak H. MUTAKIR AHMAD dengan SK. Bupati Lombok Barat No :1320/48/Pem./2008 tertanggal 23 Desember 2008, Periode 2008-2014. Kemudian Kepala desa terpilih Periode 2015 s/d 2021 adalah MUHAMMAD ILHAM dengan SK. Bupati Lombok Barat No : 160/04/BPMPD/15 tanggal 27 Januari 2015 kini baru menjabat 2 (dua) bulan.
Demikian selanyang pandang atau sejarah singkat Desa kedawung yang dapat kami sampaikan kepada para pegiat Medsos, semoga dapat bermanfaat untuk kita semua, terima kasih.